Petunjuk Penulisan

Sejak penerbitan tahun 2005 dilakukan perubahan signifikan dengan memperluas pemuatan artikel yang berupa artikel konseptual dan hasil penelitian dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Artikel Konseptual

Isi dalam kerangka konseptual dituangkan ke dalam sistematika penulisan yang berintikan pembahasan penulisan terhadap masalah yang menjadi pokok bahasan. Unsur-unsur yang harus dipenuhi dalam penulisan artikel konseptual adalah: (1). Judul, (2). Nama penulis, (3). Abstrak (bahasa Indonesia dan bahasa Inggris) dan kata kunci, (4). Bagian pendahuluan, (5). Bagian inti atau pembahasan, (6). Penutup dan kesimpulan, (7). Daftar Pustaka

2. Artikel Hasil Penelitian

Unsur-unsurnya penulisan artikel hasil penelitian adalah: (1). Judul, (2). Nama penulis, (3). Abstrak (bahasa Indonesia dan bahasa Inggris) dan kata kunci, (4). Pendahuluan, (5). Metode Penelitian, (6). Hasil penelitian, (7). Pembahasan, (8). Kesimpulan dan saran, (9). Daftar Pustaka.

3. Format Naskah

Naskah tulisan harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1) Jumlah halaman Artikel Konseptual 20 – 25 halaman, Artikel Penelitian 35 – 40 halaman (tidak termasuk daftar pustaka);

2) Menggunakan spasi ganda;

3) Huruf Times New Roman 12;

4) Pemuatan tabel dan grafik harus disertai sumber dan penomorannya;

5) Penggunaan lebih dari 10 (sepuluh) bahan pustaka yang bervariasi dikelompokan menjadi:

a. Buku;

b. Artikel; dan

c. Peraturan

6) Teknik kutipan catatan kaki (footnotes) menggunakan format Turabian Style yang disesuaikan.

4. Penyerahan Tulisan

1) Tulisan dapat diserahkan langsung di Sekretariat Jurnal Hukum dan Pembangunan, Gedung D Lantai 4 Fakultas Hukum Universitas Indonesia; atau

2) Tulisan dapat dikirim via e-mail ke: jurnalhp@ui.ac.id atau via website http://jhp.ui.ac.id

3) Setiap artikel yang diserahkan, harap mencantumkan alamat jelas Penulis (Instansi, e-mail, dan nomor tlp).

 

Untuk petunjuk format artikel, sitasi, dan daftar pustaka unduh dokumen berikut: Petunjuk Penulisan JHP