BEBERAPA CATATAN MENGENAI SEWA-BELI
Abstract
Kertas kerja ini sekedar merupakan beberapa catatan guna menggairahkan diskusi dan pemikiran lebih lanjut mengenai salah satu bentuk jual-beli yang dikenal dengan nama sewa-beli atau “huurkoop” Kendatipun sewa-beli tidak diatur dalam KUHPerdata, akan tetapi praktek perdagangan sehari-hari menunjukkan bahwa perjanjian sewa-beli merupakan suatu kenyataan yang bersumber pada kebiasaan dan kebutuhan perdagangan
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol6.no5.710
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 1976 Fred B.G Tumbuan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.