Hukum sebagai Perangkat Sikap Tindak
Abstract
"Law is obviously a complex of human behavior", demikian pandangan Hoebel, yang menimbulkan dua masalah yaitu :
(a). "behavior" atau sikap-tindak yang mana yang merupakan Hukum.
sikap-tindak yang ajeg berupa kebiasaan ataukah sikap-tindak
yang hanya sekali saja sudah mungkin merupakan hukum.
(b), bagaimana membedakan sikap-tindak yang merupakan Hukum
dengan yang tidak.
(a). "behavior" atau sikap-tindak yang mana yang merupakan Hukum.
sikap-tindak yang ajeg berupa kebiasaan ataukah sikap-tindak
yang hanya sekali saja sudah mungkin merupakan hukum.
(b), bagaimana membedakan sikap-tindak yang merupakan Hukum
dengan yang tidak.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol5.no3.600
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 1975 Purnadi Purbacaraka

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.