Perjanjian Indonesia - Australia di Celah Timor
Abstract
Dengan ditandatangani perjanjian (Treaty) Indonesia - Australia mengenai zona kerjasama di Celah Timor pada tanggal 11 Desember 1989 yang lalu merupakan suatu peristiwa yang menarik
sebab setidak-tidaknya perjanjian tersebut mempunyai aspek politis, ekonomis, aspek hukum, dan persahabatan yang erat diantara kedua negara dengan kerjasama yang menguntungkan mengelola celah Timor. Dalam kesempatan ini penulis mencoba. memaparkan hal tersebut secara mendalam.
sebab setidak-tidaknya perjanjian tersebut mempunyai aspek politis, ekonomis, aspek hukum, dan persahabatan yang erat diantara kedua negara dengan kerjasama yang menguntungkan mengelola celah Timor. Dalam kesempatan ini penulis mencoba. memaparkan hal tersebut secara mendalam.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol22.no3.375
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 1992 Mochtar Kusumaatmadja

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.