POLITIK HUKUM RANCANGAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA DI SEKTOR LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN (SUATU TELAAH KRITIS)
Abstract
Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja dengan metode omnibus law di sektor lingkungan hidup dan kehutanan perlu diuji dalam konstitusionalisme lingkungan hidup yang ada saat ini. Dalam artikel ini, penulis akan memfokuskan pada isu lingkungan dan kehutanan dalam materi muatan RUU Cipta Kerja dengan rumusan masalah, bagaimana telaah kritis atas materi muatan dalam RUU Cipta Kerja di sektor lingkungan hidup dan kehutanan? dan apa implikasi yang ditimbulkan dari materi muatan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja di sektor lingkungan hidup dan kehutanan? Hasil penelitiannya adalah pertama, materi muatan dalam RUU Cipta Kerja di sektor lingkungan hidup dan kehutanan memberikan perubahan yang signifikan dari ketentuan undang-undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; kedua, RUU Cipta Kerja di sektor lingkungan hidup dan kehutanan berimplikasi pada tidak adanya penataan kewenangan yang baik dalam hubungan pusat-daerah atas sistem perizinan dan pengawasan di sektor lingkungan hidup dan kehutanan
Keywords
RUU Cipta Kerja, lingkungan hidup, kehutanan
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol51.no3.3127
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Wahyu Nugroho, Erwin Syahruddin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.