TANGAN TUHAN DI PENGADILAN: DALIH BENCANA ALAM DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA DALAM KASUS LINGKUNGAN

Andri Gunawan Wibisana

Sari


Abstrak
Artikel ini menganalisis putusan pengadilan pada penggunaan bencana alam sebagai
pembelaan dalam kasus perbuatan melawan hukum. Memang ada setidaknya tiga kasus
lingkungan di Indonesia, di mana terdakwa terpaksa melakukan pembelaan bencana alam
sebagai pembelaan mereka. Artikel ini berfokus pada satu kasus, yaitu Walhi v Lapindo, dkk.
Artikel ini bertujuan mengukur perbedaan antara kasus Indonesia dengan kasus gugatan AS
melibatkan apa yang disebut "Kuasa Tuhan". Secara khusus, artikel ini mencoha untuk membahas pertanyaan tentang apakah bukti harus ditetapkan oleh pihak yang mengklaim
bahwa yang menderita kerusakkan disebabkan oleh bencana alam. Dengan demikian, artikel
ini akan mencari aturan-aturan yang mendasari dalam definisi bencana alam, hubungan antara tindakan pembelaan Tuhan dan aturan kewajiban, dan kemampuan meramalkan kebutuhan dalam hukum ganti-rugi. Sebagai kesimpulan, artikel ini menerangkan bahwa dibandingkan dengan rekan-rekan AS, pengadilan Indonesia tidak memiliki konsistensi dan penalaran logis dalam keputusan mereka pada pembelaan bencana alam. Menyusul keputusan tentang penggunaan tindakan pembelaan Tuhan di pengadilan AS, artikel ini berpendapat bahwa untuk menciptakan konsistensi dalam pengambilan keputusan pengadilan, pembelaan harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti menjadi luar biasa, tak terduga, dan bebas dari campur tangan manusia.

Kata Kunci


pembelaan Kuasa Tuhan, kelalaian, strict liability, sebab-akibat

Teks Lengkap:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol41.no1.238

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

##submission.license.cc.by-sa4.footer##