ANALISIS KEBIJAKAN PENGELOLAAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU (HHBK) DI NTB DAN NTT

Gatot Dwi Hendro Wibowo

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari kebijakan yang terkait dengan pengelolaan Non Timber Forest Products (NTFP‟s). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan pilihan kebijakan dalam pengembangan NTFP secara tepat dan sesuai dengan karakteristik masing-masing lokasi penelitian ini. Hal ini dapat dilakukan dengan mengkombinasikan metode penelitian hukum normatif dan empiris. Disini, metode penelitian hukum empiris digunakan untuk membantu penelitian hukum doktrinal atau normatif. Berdasarkan hasil penelitian, pada lokasi penelitian ditemukan bahwa NTFP itu, pertama, tidak sepenuhnya peduli atau belum sekalipun ada kesadaran bahwa potensi NTFP'S cukup memadai dan memberikan manfaat sebaik mungkin bagi orang-orang terutama bagi mereka yang tinggal sekitar kawasan hutan. Indikatornya adalah kebijakan NTFP itu tidak berlaku pada produk peraturan di daerah-daerah dan/atau rencana strategis kabupaten/ kota. Kedua, hasil studi manajemen, NTFP memiliki nilai indikatif dan akademik teknis saja, telah ada yang mengikat secara hukum berlaku untuk perancang dan penggunanya. Oleh karena itu, kebutuhan NTFP itu dasar hukum yang jelas mengikat bagi para pembuat hukum dan justiciabels. Ketiga, ada berbagai pilihan kebijakan dalam mengelola perlu diberlakukan dalam hukum/kebijakan produk NTFP, antara lain pembentukan kelompok kerja NTFP'S; penentuan komoditas yang disukai dan memiliki nilai kompetitif dari NTFP di kawasan itu, Penyusunan Strategi, Kebijakan dan Program Manajemen NTFP di kawasan itu, dan Peraturan Manajemen Usaha NTFP di Kawasan. Keempat, ada peluang hukum untuk mengajukan revisi terhadap Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.35/Menhut-II / 2007 tentang: Produk Hutan Non Timbers melalui prosedur atau mekanisme terciptanya peraturan dan regulasi.


Kata Kunci


Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK); kebijakan

Teks Lengkap:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol44.no2.20

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

##submission.license.cc.by4.footer##