PENERAPAN UJI PROPORSIONALITAS DALAM KASUS PEMBUBARAN PARTAI POLITIK: SEBUAH PERBANDINGAN
Abstract
Mahkamah Konstitusi belum memiliki yurisprudensi yang berkaitan dengan penerapan uji proposionalitas. Dalam konteks perbandingan hukum, uji proporsionalitas disebut sebagai “the ultimate rule of law”. Kajian ini bermaksud untuk memberi pertimbangan mengenai kemungkinan penerapan uji proporsionalitas bilamana Mahkamah Konstitusi menghadapi persoalan pembubaran partai politik. Di beberapa negara yang pernah menangani kasus pembubaran partai politik, uji proporsionalitas merupakan salah satu metode penalaran dalam memutus perkara ini. Pendekatan kajian ini dilakukan dengan cara perbandingan dengan melihat putusan pada beberapa yurisdiksi, baik pada tingkat pengadilan regional maupun pengadilan nasional, yang pernah menangani pembubaran partai politik dengan menerapkan uji proporsionalitas.
Keywords
Proporsionalitas, Pembubaran Partai Politik, Mahkamah Konstitusi, kebebasan berserikat.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: http://dx.doi.org/10.21143/.vol48.no1.1597
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Bisariyadi Bisariyadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.