MENGGAGAS PEMBATASAN PEMBENTUKAN DAN MATERI MUATAN PERPPU: STUDI PERBANDINGAN PENGATURAN DAN PENGGUNAAN PERPPU DI NEGARA-NEGARA PRESIDENSIAL
Abstract
Pengaturan Perppu di Indonesia dapat dikategorikan cukup terbatas jika dibandingkan pengaturan terhadap peraturan darurat yang diterbitkan presiden di berbagai negara. Pengaturan yang ada belum dapat dianggap memberi batasan bagi penerbitan peraturan darurat tersebut. Beberapa negara bersistem presidensial telah melakukan perubahan terhadap konstitusinya demi mendapatkan pengaturan yang memberikan batasan yang cukup memadai terhadap penggunaan kekuasaan presiden di bidang legislatif ini (president’s legislative power). Pembatasan tersebut bukan saja dari segi prosedur pembentukannya namun juga pembatasan terhadap materi yang dapat diatur oleh perppu. Pelajaran dari beberapa negara tersebut dapat menginspirasi sebuah gagasan pembatasan perppu di Indonesia. Kata kunci:
Keywords
Perppu, Pembatasan Perppu, Kekuasaan Presiden di Bidang Legislatif, kegentingan yang memaksa, sistem presidensial
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: http://dx.doi.org/10.21143/.vol48.no1.1593
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Fitra Arsil

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.